Pengkajian Pertama Pada Bayi Baru LahirPengkajian ini dilakukan di kamar bersalin setelah bayi lahir dan setelah dilakukan pembersihan jalan nafas/resusitasi, pembersihan badan bayi, dan perawatan tali pusat. Bayi ditempatkan di atas tempat tidur yang hangat. Maksud pemeriksaan ini adalah untuk mengenal/menemukan kelainan yang perlu mendapatkan tindakan segera dan kelainan yang berhubungan dengan kehamilan, persalinan, dan kelahiran, misalnya; bayi yang lahir dari ibu dengan diabetes melitus, eklamsia berat dan lain-lain, biasanya akan mengakibatkan kelainan bawaan pada bayi. Oleh karena itu, pemeriksaan pertama pada bayi baru lahir ini harus segera dilakukan. Hal ini ditujukan untuk menetapkan keadaan bayi dan untuk menetapkan apakah seorang bayi dapat dirawat gabung atau di tempat khusus. Dengan pemeriksaan pertama ini juga bisa menentukan pemeriksaan dan terapi selanjutnya.
Tujuan Pengkajian Fisik Pada Bayi Baru Lahir
Untuk mendeteksi kelainan-kelainan.
Pemeriksaan awal pada bayi baru lahir harus dilakukan sesegera mungkin sesudah persalinan untuk mendeteksi kelainan-kelainan dan menegakkan diagnosa untuk persalinan yang beresiko tinggi. Pemeriksaan hatrus difokuskan pada anomali kegenital dan masalah-masalah patofisiologi yang dapat mengganggu adaptasi kardiopulmonal dan metabolik normal pada kehidupan extra uteri. Pemeriksaan dilakukan lebih rinci dan dilakukan dalam 24 jam setelah bayi lahir.
Untuk mendeteksi segera kelainan dan dapat menjelaskan pada keluarga.
Apabila ditemukan kelainan pada bayi maka petugas harus dapat menjelaskan kepada keluarga, karena apabila keluarga menemukannya kemudian hari, akan menimbulkan dampak yang tidak baik dan menganggap dokter atau petugas tidak bisa mendeteksi kelainan pada bayinya.
Langkah-Langkah Dalam Melakukan Pengkajian Fisik Pada Bayi Baru Lahir
- Pertama, seorang petugas mengkaji keadaan umum bayi; melihat cacat bawaan yang jelas tampak seperti hidrosefal, mikrosefali, anensefali, keadaan gizi dan maturitas, aktivitas tangis, warna kulit, kulit kering/mengelupas, vernik caseosa, kelainan kulit karena fravina lahir, toksikum, tanda-tanda metonium, dan sikap bayi tidur.
- Langkah kedua, pertugas melakukan pemerikasaan pada kulit. Ketidakstabilan vasomotor dan kelambatan sirkulasi perifer ditampakan oleh warna merah tua atau biru keunguan pada bayi yang menangis. Yang warnanya sangat gelap bila penutupan gloris mendahului tangisan yang kuat dan oleh sianosis yang tidak berbahaya.
- Pada pemeriksaan kepala bisa dilihat; besar, bentuk, molding, sutura tertutup/melebar, kaput suksedanium, hematoma – sefaldan karnio tabes.
- Pada pemeriksaan telinga dapat mengetahui kelainan daun/bentuk telinga.
- Pada pemeriksaan mata yang bisa dinilai perdarahan sukonjugtiva, mata yang menonjol, katarak, dan lain-lain.
- Mulut dapat menilai apakah bayi; labioskisis, labioynatopalatoskisis, tooth-buds, dan lain-lain.
- Leher; hematoma, duktis tirolusus, higromakoli.
- Dada; bentuk, pembesaran buah dada, pernafasan retraksi interkostal, sifoid, merintih, pernafasan cuping hidung, bunyi paru.
- Jantung; pulsasi, frekuensi bunyi jantung, kelainan bunyi jantung.
- Abdomen; membuncit, (pembesaran hati, limpa, tumor, asites), skafoid (kemungkinan bayi mengalami hernia diafragmatika atau atresia esofagis tanpa fistula), tali pusat berdarah, jumlah pembuluh darah tali pusat, warna dan besar tali pusat, hernia di pusat atau di selangkang.
- Alat kelamin; tanda-tanda hematoma karena letak sungsang, testis belum turun, fisnosis, adanya perdarahan/lendir dari vagina, besar dan bentuk klitoris dan labia minora, atresia ani.
- Tulang punggung; spina bifida, pilonidal sinus dan dumple.
- Anggota gerak; fokomeria, sindaktili, polidaktili, fraktor, paralisis talipes dan lain-lain.
- Keadaan neuramuskular; refleks moro, refleks genggam, refleks rootingdan sebagainya: tonus otot, tremor.
- Pemeriksaan lain-lain; mekonium harus keluar dalam 24 jam sesudah lahir, bila tidak harus waspada terhadap atrersia ani/obstruksi usus. Urine harus ada juga pada 24 jam. Bila tidak ada harus diperhatikan kemungkinan obstruksi saluran kencing.
Tujuan Pengkajian Fisik Pada Bayi Baru Lahir
Untuk mendeteksi kelainan-kelainan.
Pemeriksaan awal pada bayi baru lahir harus dilakukan sesegera mungkin sesudah persalinan untuk mendeteksi kelainan-kelainan dan menegakkan diagnosa untuk persalinan yang beresiko tinggi. Pemeriksaan hatrus difokuskan pada anomali kegenital dan masalah-masalah patofisiologi yang dapat mengganggu adaptasi kardiopulmonal dan metabolik normal pada kehidupan extra uteri. Pemeriksaan dilakukan lebih rinci dan dilakukan dalam 24 jam setelah bayi lahir.
Untuk mendeteksi segera kelainan dan dapat menjelaskan pada keluarga.
Apabila ditemukan kelainan pada bayi maka petugas harus dapat menjelaskan kepada keluarga, karena apabila keluarga menemukannya kemudian hari, akan menimbulkan dampak yang tidak baik dan menganggap dokter atau petugas tidak bisa mendeteksi kelainan pada bayinya.
Langkah-Langkah Dalam Melakukan Pengkajian Fisik Pada Bayi Baru Lahir
- Pertama, seorang petugas mengkaji keadaan umum bayi; melihat cacat bawaan yang jelas tampak seperti hidrosefal, mikrosefali, anensefali, keadaan gizi dan maturitas, aktivitas tangis, warna kulit, kulit kering/mengelupas, vernik caseosa, kelainan kulit karena fravina lahir, toksikum, tanda-tanda metonium, dan sikap bayi tidur.
- Langkah kedua, pertugas melakukan pemerikasaan pada kulit. Ketidakstabilan vasomotor dan kelambatan sirkulasi perifer ditampakan oleh warna merah tua atau biru keunguan pada bayi yang menangis. Yang warnanya sangat gelap bila penutupan gloris mendahului tangisan yang kuat dan oleh sianosis yang tidak berbahaya.
- Pada pemeriksaan kepala bisa dilihat; besar, bentuk, molding, sutura tertutup/melebar, kaput suksedanium, hematoma – sefaldan karnio tabes.
- Pada pemeriksaan telinga dapat mengetahui kelainan daun/bentuk telinga.
- Pada pemeriksaan mata yang bisa dinilai perdarahan sukonjugtiva, mata yang menonjol, katarak, dan lain-lain.
- Mulut dapat menilai apakah bayi; labioskisis, labioynatopalatoskisis, tooth-buds, dan lain-lain.
- Leher; hematoma, duktis tirolusus, higromakoli.
- Dada; bentuk, pembesaran buah dada, pernafasan retraksi interkostal, sifoid, merintih, pernafasan cuping hidung, bunyi paru.
- Jantung; pulsasi, frekuensi bunyi jantung, kelainan bunyi jantung.
- Abdomen; membuncit, (pembesaran hati, limpa, tumor, asites), skafoid (kemungkinan bayi mengalami hernia diafragmatika atau atresia esofagis tanpa fistula), tali pusat berdarah, jumlah pembuluh darah tali pusat, warna dan besar tali pusat, hernia di pusat atau di selangkang.
- Alat kelamin; tanda-tanda hematoma karena letak sungsang, testis belum turun, fisnosis, adanya perdarahan/lendir dari vagina, besar dan bentuk klitoris dan labia minora, atresia ani.
- Tulang punggung; spina bifida, pilonidal sinus dan dumple.
- Anggota gerak; fokomeria, sindaktili, polidaktili, fraktor, paralisis talipes dan lain-lain.
- Keadaan neuramuskular; refleks moro, refleks genggam, refleks rootingdan sebagainya: tonus otot, tremor.
- Pemeriksaan lain-lain; mekonium harus keluar dalam 24 jam sesudah lahir, bila tidak harus waspada terhadap atrersia ani/obstruksi usus. Urine harus ada juga pada 24 jam. Bila tidak ada harus diperhatikan kemungkinan obstruksi saluran kencing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar